Kata Pengantar
Halo selamat datang di kasatmata.co.id. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang pengertian hukum pidana menurut para ahli. Hukum pidana merupakan salah satu cabang hukum yang mengatur tentang kejahatan dan hukumannya. Memahami pengertian hukum pidana sangat penting, karena berhubungan erat dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara komprehensif tentang berbagai pengertian hukum pidana menurut pendapat para ahli terkemuka.
Pendahuluan
Hukum pidana memegang peranan penting dalam menegakkan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Hukum pidana memberikan batasan dan hukuman bagi perbuatan yang dianggap berbahaya atau merugikan masyarakat. Dengan memahami pengertian hukum pidana, kita dapat mengetahui jenis-jenis kejahatan, hukuman yang sesuai, dan tujuan hukum pidana itu sendiri.
Terdapat beragam perspektif dan pendapat mengenai pengertian hukum pidana. Para ahli di bidang hukum pidana mengemukakan definisi yang berbeda-beda, namun memiliki kesamaan dalam substansi dasarnya. Beberapa pengertian hukum pidana menurut para ahli antara lain sebagai berikut:
1. Menurut Pompe, hukum pidana adalah kumpulan peraturan hukum yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta jenis hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap orang yang melanggar larangan tersebut.
2. Menurut Van Hamel, hukum pidana adalah himpunan peraturan yang menentukan perbuatan-perbuatan yang dilarang karena bertentangan dengan kepentingan umum, dan disertai dengan ancaman hukuman.
3. Menurut Moeljatno, hukum pidana adalah keseluruhan peraturan hukum yang berisi ketentuan pidana sebagai reaksi terhadap perbuatan-perbuatan yang dilarang.
4. Menurut Simons, hukum pidana adalah sistem norma-norma yang menentukan syarat-syarat terjadinya pidana, dan pidana itu sendiri.
5. Menurut Satjipto Rahardjo, hukum pidana adalah sistem sanksi-sanksi yang berupa nestapa yang amat berat, yang berupa penderitaan badan atau jiwa, yang diberikan oleh negara kepada orang yang bersalah melakukan suatu tindak pidana.
6. Menurut Barda Nawawi Arief, hukum pidana adalah keseluruhan peraturan yang memuat larangan melakukan perbuatan tertentu dengan ancaman pidana bagi pelanggarnya.
7. Menurut Wirjono Prodjodikoro, hukum pidana adalah peraturan hukum yang menentukan perbuatan-perbuatan apa yang tidak boleh dilakukan, yang disertai dengan ancaman pidana bagi yang melanggarnya.
Kelebihan dan Kekurangan Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli
Setiap pengertian hukum pidana menurut para ahli memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pengertian tersebut:
1. **Pengertian Pompe:**
– **Kelebihan:** Definisi ini jelas dan mudah dipahami, serta mencakup unsur-unsur penting hukum pidana, yaitu perbuatan terlarang dan hukuman.
– **Kekurangan:** Definisi ini kurang memperhatikan aspek tujuan hukum pidana, yaitu mencegah kejahatan dan melindungi masyarakat.
2. **Pengertian Van Hamel:**
– **Kelebihan:** Definisi ini menekankan pada aspek kepentingan umum sebagai dasar larangan dan hukuman dalam hukum pidana.
– **Kekurangan:** Definisi ini kurang jelas dalam menentukan batas-batas perbuatan yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana.
3. **Pengertian Moeljatno:**
– **Kelebihan:** Definisi ini menekankan pada reaksi hukum pidana terhadap perbuatan terlarang, yaitu hukuman pidana.
– **Kekurangan:** Definisi ini kurang memperhatikan unsur larangan dan perbuatan yang dilarang dalam hukum pidana.
4. **Pengertian Simons:**
– **Kelebihan:** Definisi ini memberikan perspektif sistematis mengenai hukum pidana, yaitu sebagai sistem norma dan sanksi.
– **Kekurangan:** Definisi ini kurang eksplisit dalam menjelaskan unsur-unsur penting hukum pidana, seperti perbuatan terlarang dan hukuman.
5. **Pengertian Satjipto Rahardjo:**
– **Kelebihan:** Definisi ini menekankan pada aspek penderitaan dan nestapa yang menjadi tujuan hukuman dalam hukum pidana.
– **Kekurangan:** Definisi ini kurang luas dalam mencakup aspek-aspek lain dari hukum pidana, seperti larangan dan perbuatan terlarang.
6. **Pengertian Barda Nawawi Arief:**
– **Kelebihan:** Definisi ini jelas dan ringkas, serta menekankan pada aspek larangan dan ancaman hukuman dalam hukum pidana.
– **Kekurangan:** Definisi ini kurang memperhatikan aspek tujuan hukum pidana dan jenis-jenis hukuman.
7. **Pengertian Wirjono Prodjodikoro:**
– **Kelebihan:** Definisi ini menekankan pada aspek larangan dan ancaman pidana sebagai unsur penting dalam hukum pidana.
– **Kekurangan:** Definisi ini kurang jelas dalam menjelaskan tujuan hukum pidana dan jenis-jenis perbuatan terlarang.
Tabel Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli
No | Ahli | Pengertian Hukum Pidana |
---|---|---|
1 | Pompe | Kumpulan peraturan hukum yang menentukan perbuatan terlarang, tindak pidana, dan hukuman untuk pelanggar. |
2 | Van Hamel | Himpunan peraturan yang melarang perbuatan bertentangan dengan kepentingan umum, disertai ancaman hukuman. |
3 | Moeljatno | Peraturan hukum yang berisi ketentuan pidana sebagai reaksi terhadap perbuatan terlarang. |
4 | Simons | Sistem norma yang menentukan syarat terjadinya pidana dan pidana itu sendiri. |
5 | Satjipto Rahardjo | Sistem sanksi berat berupa nestapa yang diberikan negara kepada pelaku tindak pidana. |
6 | Barda Nawawi Arief | Peraturan yang memuat larangan perbuatan tertentu dengan ancaman pidana bagi pelanggarnya. |
7 | Wirjono Prodjodikoro | Peraturan hukum yang melarang perbuatan tertentu disertai ancaman pidana bagi pelanggarnya. |
FAQ
1. Apa itu hukum pidana?
Hukum pidana adalah cabang hukum yang mengatur tentang kejahatan dan hukumannya.
2. Apa tujuan hukum pidana?
Tujuan hukum pidana adalah untuk mencegah kejahatan, melindungi masyarakat, dan memberikan keadilan bagi korban kejahatan.
3. Apa saja jenis-jenis kejahatan dalam hukum pidana?
Jenis-jenis kejahatan dalam hukum pidana sangat beragam, antara lain pembunuhan, pencurian, penganiayaan, dan penipuan.
4. Apa saja jenis-jenis hukuman dalam hukum pidana?
Jenis-jenis hukuman dalam hukum pidana juga beragam, antara lain pidana penjara, pidana denda, dan pidana mati.
5. Siapa saja yang dapat dikenakan hukuman pidana?
Semua orang yang melakukan kejahatan dapat dikenakan hukuman pidana, kecuali orang yang tidak mampu bertanggung jawab secara hukum.
6. Bagaimana prosedur penegakan hukum pidana?
Prosedur penegakan hukum pidana meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, dan eksekusi hukuman.
7. Apa saja asas-asas hukum pidana?
Asas-asas hukum pidana antara lain asas legalitas, asas praduga tak bersalah, dan asas pemidanaan yang berorientasi pada tujuan.
8. Apa itu tindak pidana?
Tindak pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh hukum pidana dan diancam dengan hukuman.
9. Apa itu pertanggungjawaban pidana?
Pertanggungjawaban pidana adalah kewajiban pelaku tindak pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menerima hukuman.
10. Apa itu pidana?
Pidana adalah sanksi yang diberikan kepada pelaku tindak pidana sebagai reaksi atas perbuatannya.
11. Apa itu tujuan pemidanaan?
Tujuan pemidanaan adalah untuk menghukum pelaku, mencegah kejahatan, dan melindungi masyarakat.
12. Apa itu rehabilitasi dalam hukum pidana?
Rehabilitasi dalam hukum pidana adalah upaya untuk memulihkan pelaku tindak pidana agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang baik.
13. Apa itu restitusi dalam hukum pidana?
Restitusi dalam hukum pidana adalah upaya untuk memulihkan kerugian korban kejahatan.
Kesimpulan
Pengertian hukum pidana menurut para ahli memiliki beragam perspektif, namun memiliki kesamaan dalam substansi dasarnya. Hukum pidana berperan penting dalam menegakkan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Masyarakat perlu memahami pengertian hukum pidana untuk dapat mengetahui jenis-jenis kejahatan, hukuman yang sesuai, dan tujuan hukum pidana itu sendiri. Dengan memahami pengertian hukum pidana, masyarakat dapat menjadi lebih sadar hukum dan terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Untuk mewujudkan penegakan hukum pidana yang efektif, diperlukan kerja sama antara pihak-